BPR Hipmi Jaya didirikan dengan Akta Notaris No. 75 tanggal 10 April 1997, yang dikeluarkan oleh Notaris Misahardi Wilamarta SH, Notaris di Jakarta Mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan nomor 02-9091.HT.01.01.TH’97 tanggal 8 September 1997

Memperoleh izin usaha dari Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan No. KEP-651/KM.17/1997 tanggal 24 Nopember 1997

BPR Himpi Jaya pertama kali beroprasi dan berkantor di Balaraja yaitu sejak tahun 1997, dan pada tahun 2011 kantor pindah ke Cikande Serang. Seiring dengan pertumbuhan dan potensi usaha maka pada bulan September 2016 kantor pindah ke Perumnas 2 Tangerang

Send a Message